Aplikasi hitung panjar biaya perkara Pengadilan Agama Tenggarong atau biasa disebut e-Panjar adalah salah satu inovasi yang ada di Pengadilan Agama Tenggarong. Aplikasi e-Panjar ini berbasis web sehingga dapat diakses oleh siapa saja yang memiliki askses internet.

Aplikasi e-Panjar berguna untuk menghitung biaya perkara berdasarkan jenis perkara.

  1. Cerai gugat
  2. Cerai gugat ghaib
  3. Cerai talak
  4. Cerai talak ghaib
  5. Dispensasi nikah
  6. Isbat nikah

Mari kita coba gunakan

Pertama kita buka terlebih dahulu website Pengadilan Agama Tenggarong, bisa dicari di google atau melalui tautan berikut website PA Tenggarong.

Setelah dibuka, kita scroll ke bawah dan cari tulisan biaya perkara. Silahkan klik gambar tulisan biaya perkara.


Berikut tampilan aplikasi e-Panjar


Untuk mulai menghitung biaya kita pilih terlebih dahulu lokasi sidang. Wilayah yuridiksi Pengadilan Agama Tenggarong yang luas membuat pihak kesulitan untuk datang ke Pengadilan Agama Tenggarong, sehingga Pengadilan Agama Tenggarong memiliki inovasi balai sidang, inovasi ini bertujuan agar memudahkan para pihak untuk mengikuti persidangan dan mengurangi biaya perkara. Saat ini terdapat dua balai sidang Pengadilan Agama Tenggarong, yaitu balai sidang di Kecamatan Kota Bangun dan Kecamatan Muara Jawa.

Untuk persidangan dilakukan di balai sidang, pihak yang mendaftar harus beralamat di sekitar balai sidang tersebut.

Untuk balai sidang di Kecamatan Kota Bangun, pihak yang dapat mendaftar adalah pihak yang beralamat di Kecamatan

  1. Kembang Janggut
  2. Kenohan
  3. Kota Bangun
  4. Kota Bangun Darat
  5. Muara Kaman
  6. Muara Muntai
  7. Muara Wis
  8. Tabang

Sementara untuk balai sidang di Kecamatan Muara Jawa, pihak yang dapat mendaftar adalah pihak yang beralamt di kecamatan

  1. Muara Jawa
  2. Samboja
  3. Samboja Barat
  4. Sanga Sanga

Selain kecamatan di atas, pihak yang ingin mendaftar wajib datang ke Pengadilan Agama Tenggarong.

Oke, kita langsung saja coba menghitung biaya perkara.

Kita pilih lokasi sidang di Pengadilan Agama Tenggarong


Selanjutnya kita pilih jenis perkara. Sebelum memilih jenis perkara, kita pahami dulu apa saja maksud dari jenis perkara tersebut.

  1. Cerai gugat adalah perkara perceraian yang diajukan oleh istri
  2. Cerai gugat ghaib adalah perkara percerai yang diajukan oleh istri dengan tidak mengetahui keberadaan suami
  3. Cerai talak adalah perkara perceraian yang diajukan oleh suami
  4. Cerai talak ghaib adalah perkara perceraian yang diajukan oleh suami dengan tidak mengetahui keberadaan istri
  5. Dispensasi nikah adalah perkara yang diajukan oleh orang tua dari anak yang ingin menikah akan tetapi usia anaknya di bawah 19 tahun
  6. Isbat nikah adalah perkara yang diajukan suami dan istri yang pernikahannya tidak tercatat di KUA

Oke kita sudah paham mengenai jenis perkara, kita coba menghitung biaya perkara perceraian yang diajukan oleh istri. Kita pilih jenis perkara cerai gugat.


Selanjutnya kita pilih kecamatan dan kelurahan di mana istri tinggal, misalkan istri tinggal di kecamatan Tenggarong Seberang dan di desa perjiwa


Selanjutnya kita pilih kecamatan dan kelurahan di mana suami tinggal, misalkan suaminya tinggal di tenggarong dan di kelurahan timbau.


Setelah memilih alamat suami dan istri bisa dilihat biaya panjar perkara untuk mendaftar di Pengadilan Agama Tenggarong.

Untuk biaya panggilan penggugat yaitu istri adalah Rp. 125.000 dan dihitung dengan dua kali panggilan sehingga total biaya untuk panggilan penggugat adalah Rp. 250.000

Untuk biaya panggilan tergugat yaitu suami adalah Rp. 100.000 dan dihitung dengan tiga kali panggilan sehingga total biaya untuk panggilan penggugat adalah Rp. 300.000

Dan biaya administrasi sebesar Rp. 155.000 sehingga total biaya yang harus dibayarkan adalah Rp. 705.000


Bagaimana kalo kita tidak mengetahui Alamat tergugat yaitu suami? Maka kita pilih jenis perkara cerai gugat ghaib.


Kita misalkan lagi nih, suaminya berada di luar wilayah Kutai Kartanegara. Kita misalkan suaminya berada di kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin.

Maka kita pilih jenis perkara cerai gugat, isikan Alamat penggugat. Selanjutnya untuk kecamatan tergugat kita pilih Lainnya. Akan muncul kolom untuk memasukkan biaya perkara. Untuk mendapatkan biaya perkara, kita buka terlebih dahulu website Pengadilan Agama Banjarmasin. Kita cari di google tulis saja Pengadilan Agama Banjarmasin.


Kita buka websitenya, buka menu kepaniteraan kemudian biaya proses berperkara dan biaya panggilan sidang. Setelah terbuka akan tampil biaya panggilan untuk setiap kelurahan yang ada di Banjarmasin.

Kita cari biaya untuk panggilan dengan Alamat di kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Banjarmasin Timur.


Bisa dilihat biaya panggilannya adalah Rp. 100.000. kita masukkan ke kolom biaya perkara di aplikasi e-Panjar.


Selanjutnya ada kolom ongkir dan biaya pengambilan. Untuk mendapatkan biaya tersebut kita cek terlebih dahulu tarif pos. kita buka google dan tulis tarif pos. pilih hasil pencarian yang paling atas.


Kita isi kolom dari, kita isi Alamat Pengadilan Agama Tenggarong yang berada di kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong.


Selanjutnya kolom tujuan, kita alamatkan saja ke Alamat Pengadilan Agama Banjarmasin yang berada di kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Banjarmasin Timur.


Kemudian klik tombol cek tarif


Kita lihat biaya pos reguler. Biayanya adalah Rp. 32.500 kita genapkan saja menjadi Rp. 40.000.


Selanjutnya biaya Rp. 40.000 kita masukkan ke kolom biaya pengembalian. Untuk kolom ongkir kita masukkan biaya Rp. 40.000 ditambah Rp. 20.000 menjadi Rp. 60.000.


Jadi biaya perkara cerai gugat dengan Alamat istri di Desa Perjiwa, Kecamatan Tenggarong Seberang dan suami di kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Banjarmasin Timur sebesar Rp. 1.005.000.

Sekian informasi cari menghitung biaya perkara di Pengadilan Agama Tenggarong, semoga bermanfaat.